Minggu, 03 Juni 2012
hak cipta
HAK CIPTA
STUDI KHASUS
Studi Kasus dari kelompok sebelunya adalah sebuah Batik, batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Batik merupakan karya seni budaya bangsa Indonesia yang dikagumi dunia. Batik telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara terkemuka penghasil kain tradisional yang halus di dunia karena berasal dari tradisi yang beraneka ragam, kreatif serta artistic sebagai unsur yang memenuhinya. Para pengrajin batik yang menjamur di wilayah khususnya provinsi Jawa Tengah menjadikan batik sebagai mata pencaharian mereka. Akan tetapi para pengrajin dalam membuat batik sering melakukan penjiplakan motif di antara sesama pengrajin. Penjiplakan dalam membuat karya seni batik ini dikarenakan minimnya wawasan para pencipta batik Indonesia mengenai pentingnya pendaftaran Hak Cipta bagi karya seni batik membuat kebiasaan meniru atau menjiplak motif di antara sesama pengrajin menjadi hal yang biasa bahkan sulit untuk dihilangkan.
Tanggapan dan solusi :
jadi tanggapan saya para pengrajin batik itu harus sadar diri, kalau tidak buat lah suatu inovasi pada motiv-motiv yang dibuat sehingga menjadi perbedaan dari pengrajin tersebut. dari segi pemerintah juga harus memberi motivasi tersendiri bagi pengrajin batik tersebut, ajarkan suatu inovasi2 yang bisa membuat suatu karya yang berbeda,,,beri pelajaran khusus agar bangsa indonesia harus memiliki kebudayaan yang bagus,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar